Pentingnya
Pendidikan Pancasila
Bagi Perguruan
Tinggi
Dalam pengertian pancasila
ini adalah dasar filsafat
Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18
agustus 1945 serta tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945. Dalam sejarah eksistensi pancasila
sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam
interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi
kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara
Pancasila. Dalam kedudukan
pancasila tidak lagi
diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa Negara Indonesia,
melainkan direduksi dari manipulasi
dan dibatasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu.
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, kurikulum pendidikan
tinggi antara lain terdiri atas kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
(MPK). MPK ini adalah
kelompok dari bahan
kajian dan pelajaran untuk mengembangkan potensi
manusia
di indonesia yang beriman
dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan dapat mengenal tentang berbudi pekerti luhur,
berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kelompok
MPK pada kurikulum ini wajib diberikan pada setiap program studi adalah
pendidikan Pancasila, pendidikan Agama dan pendidikan kewarganegaraan. Mencantumkan
mata kuliah pendidikan pancasila ini memang dapat
dibenarkan berdasarkan PP NO.19/2005 ayat (1) bahwa kerangka dasar dan struktur
kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan
untuk setiap program studi.
Penjelasan
Pasal 9 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam mengembangkan kerangka dasar dan
struktur kurikulum, perguruan tinggi melibatkan asosiasi profesi, instansi
pemerintah terkait, dan kelompok ahli yang relevan. Sepanjang empat mata kuliah
menurut ketentuan Pasal 9 ayat (2) sudah terpenuhi, maka berdasarkan ketentuan
Pasal 9 ayat (1) perguruan tinggi boleh dan sah untuk mencantumkan mata kuliah
Pendidikan Pancasila.
Dalam tujuan pendidikan ini dapat diartikan sebagai
seperangkat tindakan intelektual dan
penuh
tanggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi
masing-masing. Sebagai
mahasiswa perlu meningkatkan kompetensi pendidikan
Pancasila karena dari
seperangkat tindakan intelektual
yang penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai
masalah hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang
berlandaskan nilai-nilai pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada
kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat penuh tanggung
jawab dapat diperlihatkan sebagai
kebenaran tindakan yang dilihat
dari segi aspek iptek, etika
ataupun kepatutan agama serta budaya.
Pendidikan
pancasila ini bertujuan agar peserta didik yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan sikap dan perilaku yang memiliki kemampuan untuk
mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya dan dapat memiliki kemampuan
untuk mengenali masalah hidup kesejahtraan serta cara-cara pemecahannya. Untuk mengenali perubahan-perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ini dapat memiliki kemampuan
untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang
persatuan Indonesia.
Kurikulum pendidikan ini mulai dari pendidikan dasar dan menengah sampai
dengan pendidikan tinggi disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ). Untuk pengertian kompetensi ini adalah perpaduan antara nilai-nilai yang dijunjung
tinggi yang menentukan sikap dengan pengetahuan dan keterampilan untuk
menggunakan teknologi yang ada yang terwujud dalam pola pikir serta pola
prilaku untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Pengertian KBK yaitu
kurikulum yang disusun berdasarkan atas kebutuhan untuk mencapai standar
kompetensi. Standar kompetensi ini yaitu pernyataan
tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh mahasiswa untuk melakukan atau
mengerjakan sesuatu sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan dalam suatu
mata kuliah. Kompetensi dasar adalah kompetensi minimal yang dapat dilakukan
atau ditampilkan oleh mahasiswa disertai dengan indikator pencapaiannya.
Adapun dari standar kompetensi mata kuliah adalah berkepribadian
dan berperilaku dari
dasar pancasila. Ini berarti
standar kompetensi lulusan mata kuliah dengan lulusan
pancasila adalah bahwa semua mahasiswa
berkepribadian dan berperilaku pancasila setelah melalui proses dan tahapan
pembentukan watak yaitu menerima, merespon, menilai, mengorganisasi,
dan karakterisasi. Kompetensi dasar Pendidikan Pancasila disertai dengan
indikator pencapaiannya dan materi sajiannya diuraikan dalam masing-masing bab.
ABK (Asesmen
Berbasis Kompetensi ) adalah berbagai prosedur yang dipergunakan untuk
mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja seseorang yang hasilnya
akan digunakan untuk evaluasi ( Anonim, 2004 : 9 ). Menurut pendapat saya informasi tersebut diperoleh dari data
yang berasal dari pengukuran dan non pengukuran. Pengukuran ini diproses untuk memperoleh deskripasi numeric atau
kuantitatif tentang tingkatan karakteristik yang dimiliki oleh peserta didik
dengan menggunakan instrument tes dan non tes.
Tes adalah alat ukur
satu set pertanyaan yang seragam untuk mengukur sampel tingkah laku dan jawaban
yang diberikan, yang dapat dikategorikan menjadi benar atau salah. Non tes juga merupakan alat ukur untuk
mengukur sampel tingkah laku tetapi tidak dapat dikategorikan benar atau salah,
melainkan kategori positif dan negatif, setuju dan tidak setuju, atau suka dan
tidak suka. Jadi kalau pengukuran menghasilkan data kuantitatif, sedangkan non
pengukuran menghasilkan data kualitatif.
Pada
tingkat perguruan tinggi ini
mahasiswa perlu dituntut untuk dapat bertindak secara bertanggung jawab. Mereka
tidak hanya bertindak atas dasar peraturan perundangan yang ada, melainkan
menyadari bahwa tindakan yang dipilihnya memang merupakan tindakan yang bernilai.
Berkaitan dengan pengamalan pancasila,
mereka bertindak sesuai dengan pancasila
bukan hanya karena ditunjukkan bahwa pancasila
itu baik.
Mereka berharap telah mencerna
dengan akalnya serta berkeyakinan bahwa pancasila
sungguh bernilai bagi dirinya serta seharusnya layak diamalkan. Mereka diharap
dapat memahami dan menghayati bahwa Pancasila sungguh-sungguh bernilai, dan
akhirnya mendorong dirinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari.
Perguruan
tinggi memiliki
orientasi ideal yang harus terus di pupuk dan dikembangkan yaitu membentuk kadar yang dibutuhkan oleh
negara dan masyarakat bagi tercapainya tujuan umum
bangsa Indonesia yang hendak mencapai terciptanya suatu masyarakat
yang berdiri atas satu corak kepribadian, yaitu kepribadian Indonesia,
sebagai jaminan untuk membangun kultur dan menjaga
nilai ideologi bangsa. Untuk tujuan dari diatas tersebut
berarti mendidik masyarakat (civitas akademika) yang memiliki keseimbangan
intelektual yang nasionalis (rasa memiliki terhadap tanah air), moralis dan
spiritual.
titanium dental implants and periodontics - Vitamins and the
BalasHapusTitanium Dentistry, titanium jewelry piercing Orthopaedic Surgery, Surgery, titanium tv alternative Surgery, gr5 titanium Cosmetic titanium properties Surgery, Dentistry, and titanium nipple barbells Surgery.