Kamis, 17 Maret 2016

Pentingnya Pendidikan Pancasila Bagi Perguruan Tinggi

Pentingnya Pendidikan Pancasila
Bagi Perguruan Tinggi

Dalam pengertian pancasila ini adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 serta tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.  Dalam sejarah eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dalam kedudukan pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa Negara Indonesia, melainkan direduksi dari manipulasi dan dibatasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu.
 Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, kurikulum pendidikan tinggi antara lain terdiri atas kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). MPK ini adalah kelompok dari bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan potensi manusia di indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan dapat mengenal tentang berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kelompok MPK pada kurikulum ini wajib diberikan pada setiap program studi adalah pendidikan Pancasila, pendidikan Agama dan pendidikan kewarganegaraan. Mencantumkan mata kuliah pendidikan pancasila ini memang dapat dibenarkan berdasarkan PP NO.19/2005 ayat (1) bahwa kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk setiap program studi.
Penjelasan Pasal 9 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam mengembangkan kerangka dasar dan struktur kurikulum, perguruan tinggi melibatkan asosiasi profesi, instansi pemerintah terkait, dan kelompok ahli yang relevan. Sepanjang empat mata kuliah menurut ketentuan Pasal 9 ayat (2) sudah terpenuhi, maka berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) perguruan tinggi boleh dan sah untuk mencantumkan mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Dalam tujuan pendidikan ini dapat diartikan sebagai seperangkat  tindakan intelektual dan penuh tanggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Sebagai mahasiswa perlu meningkatkan kompetensi pendidikan Pancasila karena dari seperangkat tindakan intelektual yang penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat penuh tanggung jawab dapat diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan yang dilihat dari segi aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.
Pendidikan pancasila ini bertujuan agar peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan sikap dan perilaku yang memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya dan dapat memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup kesejahtraan serta cara-cara pemecahannya. Untuk mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ini dapat memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Kurikulum pendidikan ini mulai dari pendidikan dasar dan menengah sampai dengan pendidikan tinggi disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ). Untuk pengertian kompetensi ini adalah perpaduan antara nilai-nilai yang dijunjung tinggi yang menentukan sikap dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menggunakan teknologi yang ada yang terwujud dalam pola pikir serta pola prilaku untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Pengertian KBK yaitu kurikulum yang disusun berdasarkan atas kebutuhan untuk mencapai standar kompetensi. Standar kompetensi ini yaitu pernyataan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh mahasiswa untuk melakukan atau mengerjakan sesuatu sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan dalam suatu mata kuliah. Kompetensi dasar adalah kompetensi minimal yang dapat dilakukan atau ditampilkan oleh mahasiswa disertai dengan indikator pencapaiannya.
Adapun dari standar kompetensi mata kuliah adalah berkepribadian dan berperilaku dari dasar pancasila. Ini berarti standar kompetensi lulusan mata kuliah dengan lulusan pancasila adalah bahwa semua mahasiswa berkepribadian dan berperilaku pancasila setelah melalui proses dan tahapan pembentukan watak yaitu menerima, merespon, menilai, mengorganisasi, dan karakterisasi. Kompetensi dasar Pendidikan Pancasila disertai dengan indikator pencapaiannya dan materi sajiannya diuraikan dalam masing-masing bab.
ABK (Asesmen Berbasis Kompetensi ) adalah berbagai prosedur yang dipergunakan untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja seseorang yang hasilnya akan digunakan untuk evaluasi ( Anonim, 2004 : 9 ). Menurut pendapat saya informasi tersebut diperoleh dari data yang berasal dari pengukuran dan non pengukuran. Pengukuran ini diproses untuk memperoleh deskripasi numeric atau kuantitatif tentang tingkatan karakteristik yang dimiliki oleh peserta didik dengan menggunakan instrument tes dan non tes.
Tes adalah alat ukur satu set pertanyaan yang seragam untuk mengukur sampel tingkah laku dan jawaban yang diberikan, yang dapat dikategorikan menjadi benar atau salah. Non tes juga merupakan alat ukur untuk mengukur sampel tingkah laku tetapi tidak dapat dikategorikan benar atau salah, melainkan kategori positif dan negatif, setuju dan tidak setuju, atau suka dan tidak suka. Jadi kalau pengukuran menghasilkan data kuantitatif, sedangkan non pengukuran menghasilkan data kualitatif.
Pada tingkat perguruan tinggi ini mahasiswa perlu dituntut untuk dapat bertindak secara bertanggung jawab. Mereka tidak hanya bertindak atas dasar peraturan perundangan yang ada, melainkan menyadari bahwa tindakan yang dipilihnya memang merupakan tindakan yang bernilai. Berkaitan dengan pengamalan pancasila, mereka bertindak sesuai dengan pancasila bukan hanya karena ditunjukkan bahwa pancasila itu baik.
Mereka berharap telah mencerna dengan akalnya serta berkeyakinan bahwa pancasila sungguh bernilai bagi dirinya serta seharusnya layak diamalkan. Mereka diharap dapat memahami dan menghayati bahwa Pancasila sungguh-sungguh bernilai, dan akhirnya mendorong dirinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Perguruan tinggi memiliki orientasi ideal yang harus terus di pupuk dan dikembangkan yaitu membentuk kadar yang dibutuhkan oleh negara dan masyarakat bagi tercapainya tujuan umum bangsa Indonesia yang hendak mencapai terciptanya suatu masyarakat yang berdiri atas satu corak kepribadian, yaitu kepribadian Indonesia, sebagai jaminan untuk membangun kultur dan menjaga nilai ideologi bangsa. Untuk tujuan dari diatas tersebut berarti mendidik masyarakat (civitas akademika) yang memiliki keseimbangan intelektual yang nasionalis (rasa memiliki terhadap tanah air), moralis dan spiritual.

1 komentar:

  1. titanium dental implants and periodontics - Vitamins and the
    Titanium Dentistry, titanium jewelry piercing Orthopaedic Surgery, Surgery, titanium tv alternative Surgery, gr5 titanium Cosmetic titanium properties Surgery, Dentistry, and titanium nipple barbells Surgery.

    BalasHapus